Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari
Advertisement . Scroll to see content

2 Turis Perempuan yang Joget di Depan Masjid di Malaysia Didenda

Kamis, 28 Juni 2018 - 10:37:00 WIB
2 Turis Perempuan yang Joget di Depan Masjid di Malaysia Didenda
Wan Han (kiri) dan Zhang Na dihukum denda karena tindakan tidak senonoh di tempat umum (Foto: The Star)
Advertisement . Scroll to see content

KINABALU, iNews.id - Dua turis perempuan yang berjoget di depan masjid di lokasi tujuan wisata Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, teridentifikasi. Mereka merupakan wisatawan asal China.

Video mereka berjoget mengenakan pakaian seksi menjadi viral di dunia maya dan mengundang kecaman warganet. Sehari setelah video menjadi viral, polisi menerima laporan dari masyarakat.

Keduanya diketahui bernama Wan Han (37) dan Zhang Na (25). Mereka dinyatakan bersalah karena melakukan perbuatan yang tidak selayaknya di tempat umum oleh pengadilan setempat, dikutip dari The Star, Kamis (28/6/2018).

Wan dan Zhang masing-masing dihukum denda sebesar 25 ringgit atau sekitar Rp88.000 kurungan tujuh hari.

Perbuatan tidak senonoh itu dilakukan pada 23 Juni sekitar pukul 16.30 di atas dinding di luar masjid berarsitektur indah tersebut.

Pengadilan digelar tanpa kehadiran Wan dan Zhang. Selama proses pengadilan, pembela mendesak agar hakim meringankan hukuman karena mereka tidak mengetahui apa yang dilakukan salah.

Namun jaksa penuntut Albert Basiri meminta hukuman yang tepat bagi keduanya sehingga bisa menjadi pelajaran bagi mereka dan orang lain. Setelah membayar denda, mereka dikawal ke Bandara Internasional Kinabalu untuk pulang ke China.

Akibat kejadian ini, manajemen masjid kota sempat mengeluarkan larangan berkunjung sementara, termasuk untuk kendaraan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut