Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Terbakar setelah Ditabrak Sepeda Motor, 25 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

2 Warga India Diduga Perbudak Bangsa Sendiri di Italia, Korban Cuma Diupah Rp25 Juta Per Bulan

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:43:00 WIB
2 Warga India Diduga Perbudak Bangsa Sendiri di Italia, Korban Cuma Diupah Rp25 Juta Per Bulan
Warga India di Italia melakukan aksi protes di Latina, sekitar 60 km di selatan Roma, Sabtu 22 Juni 2024, menuntut keadilan bagi Satnam Singh, buruh India yang tewas setelah tersangkut mesin saat bekerja di lahan pertanian Italia. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id – Aparat keamanan Italia baru-baru ini menggeledah rumah dua warga negara India. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan eksploitasi tenaga kerja dan perbudakan terhadap puluhan warga India lainnya di negeri pizza itu.

“(Hasil) penyelidikan menemukan bahwa dua manajer (tersangka) menjanjikan masa depan yang lebih baik di Italia kepada banyak warga negara India,” ungkap Polisi Keuangan Italia (Guardia di Finanza) dalam sebuah pernyataan, Sabtu (13/7/2024).

Dikatakan bahwa para manajer itu menuntut masing-masing tenaga kerja membayar 17.000 euro (hampir Rp300 juta) untuk masuk ke Italia dengan visa kerja musiman.

Polisi mengatakan, sedikitnya 33 warga negara India dipaksa bekerja 10-12 jam sehari sepanjang minggu. Mereka dibayar dengan upah empat euro (sekitar Rp70.400) per jam. Jika ditotal, selama sebulan mereka menerima upah antara Rp21 juta hingga 25 juta per bulan.

“Para atasan mereka menahan kartu identitas mereka dan melarang mereka meninggalkan tempat tinggal mereka,” bunyi pernyataan itu.

Tak hanya itu, kata polisi, para pekerja bakal menghadapi kekerasan fisik jika mereka tidak melakukan apa yang diperintahkan bos mereka.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut