20 Negara Sepakat Beri Sanksi Lebih Berat untuk Korut
VANCOUVER, iNews.id - Sebanyak 20 negara mengadakan pertemuan, Rabu (17/1/2018), untuk membahas sanksi baru bagi Korea Utara. Pertemuan yang digelar di Vancouver ini digagas oleh Amerika Serikat (AS) dan Kanada.
Dilansir Reuters, pertemuan ini membahas program senjata nuklir Korut. Dalam pernyataan bersama, negara-negara tersebut sepakat mempertimbangkan lebih banyak sanksi terkait pengembangan senjata nuklir Korut.
Para peserta setuju dan mengambil langkah-langkah untuk menjatuhkan sanksi sepihak dan tindakan diplomatik, lebih dari yang disyaratkan PBB. Mereka juga sepakat mendukung dialog antara Korut dan Korea Selatan (Korsel) dengan harapan langkah itu bisa meredakan ketegangan yang masih berlanjut.
Selain itu, pertemuan Vancouver juga berkomitmen untuk memastikan, sanksi yang telah diterapkan bisa terlaksana sepenuhnya.
Diketahui, pemimpin Korut Kim Jong Un menolak untuk menghentikan pengembangan rudal dan senjata nuklir. Rudal Korut diklaim mampu menjangkau seluruh daratan Amerika Serikat.
Meskipun PBB telah menjatuhkan sanksi, namun pernyataan Kim itu tetap menimbulkan kekhawatiran akan adanya serangan nuklir dan perang baru di semenanjung Korea.
Pada Selasa 16 Januari, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mengatakan harus ada "konsekuensi baru" bagi Korut.
Editor: Anton Suhartono