20 Orang Didakwa karena Bawa Para Perempuan China Melahirkan di AS
WASHINGTON, iNews.id - Pejabat federal Amerika Serikat (AS) menuduh 20 orang melakukan operasi ilegal dengan membawa perempuan-perempuan China yang hamil untuk melahirkan di AS. Hal itu dilakukan supaya anak mereka mendapat kewarganegaraan AS.
Tiga pegawai biro perjalanan di California bagian selatan ditangkap polisi pada Kamis (31/1/2019) atas tuduhan melakukan konspirasi, penipuan visa dan pencucian uang.
Jaksa-jaksa AS yakin sejumlah tersangka lain melarikan diri ke China.
"Orang-orang yang mengatur perempuan China datang ke Amerika untuk melahirkan telah menghina peraturan hukum di Amerika, dengan membujuk klien mereka bahwa anak-anak mereka akan punya kewarganegaraan Amerika,” kata Jaksa Nick Hanna, seperti dilaporkan Associated Press, Jumat (1/2/2019).
Ketiga orang yang ditangkap itu merupakan pengurus biro perjalanan di AS yang bernama "You Win USA Vacation Services", dan "USA Happy Baby".
Menurut surat tuduhan, pasangan-pasangan China dari kelas menengah dan kaya, termasuk sejumlah pejabat Pemerintah China, membayar antara 40 sampai 100 ribu dollar untuk mengatur perjalanan perempuan-perempuan hamil itu ke AS.
Perempuan-perempuan itu disebut berbohong tentang maksud kunjungan mereka ke AS saat mengajukan visa. Juga ada kasus-kasus di mana mereka dinasihati supaya mengatakan kepada pejabat imigrasi bahwa mereka akan tinggal di Trump International Hotel di Honolulu.
Disebutkan, perempuan-perempuan China itu tinggal di AS hingga tiga bulan sebelum kembali ke China dengan bayi mereka, yang setelah dewasa nanti bisa menjadi sponsor anggota keluarganya untuk tinggal di AS.
Kejaksaan AS pernah membongkar jaringan seperti itu pada 2015 setelah mengadakan serangkaian razia di apartemen-apartemen di mana perempuan-perempuan China tinggal setelah melahirkan.
Editor: Nathania Riris Michico