Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ini Dipecat dari Pekerjaan gara-gara Sering Izin ke Toilet
Advertisement . Scroll to see content

25 Tahun Dibui atas Kasus Pembunuhan, Ternyata Pria Ini Tak Bersalah

Sabtu, 26 Mei 2018 - 06:06:00 WIB
25 Tahun Dibui atas Kasus Pembunuhan, Ternyata Pria Ini Tak Bersalah
Liu Zhonglin (Foto: Thepaper.cn)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Seorang pria China terlanjur mendekam di bui selama 25 tahun lebih atas tuduhan pembunuhan yang tak pernah dilakukannya. Pada April 2018, pengadilan mengungkap pria bernama Liu Zhonglin itu ternyata tak bersalah.

Liu ditangkap pada Oktober 1990 saat berusia 22 tahun atas tuduhan pembunuhan terhadap perempuan berusia 19 tahun, Zheng Dianrong. Dia menemukan jasad perempuan yang sebelumnya dinyatakan hilang selama setahun itu di area pertanian di Huimin, Provinsi Jilin, dilaporkan South China Morning Post.

Liu lalu dituduh sebagai pelaku pembunuhan. Karena tak bisa menyewa pengacara, dia kerap mengalami tekanan, bahkan penyiksaan, saat pemeriksaan.

Singkat cerita, pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati pada 1994. Namun hukumannya kemudian diubah menjadi penjara seumur hidup.

Karena merasa tak bersalah, Liu terus memperjuangkan pembebasannya. Dengan gigih dia mempertahankan sikap tidak bersalah dan terus berupaya mengajukan banding hingga 9.218 hari di balik jeruji.

Pengadilan Tinggi Jilin akhirnya memutuskan memeriksa kembali kasus ini pada 2012. Meskipun proses sidangnya berlangsung, dia tetap tinggal di balik jeruji besi. Pada 2016, titik terang mulai terlihat, Liu dinyatakan tidak bersalah. Namun dia baru dibebaskan pada 20 April 2018 atas dasar fakta yang tidak memadai dan bukti yang tidak jelas.

Belum jelas apakah pelaku pembunuhan sebenarnya sudah ditemukan atau belum.

Pada Rabu (23/5), dibantu dua pengacara, Qu Zhenhong and Li Huiqing, Liu menuntut kompensasi atas tuduhan pembunuhan yang tidak dilakukannya serta penderitaan yang dialami selama lebih dari 25 tahun di penjara. Dia menuntut ganti rugi sebesar 16,67 juta yuan atau sekitar Rp37 miliar.

Pria yang kini berusia 50 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan dan trauma mendalam. Akibat hukuman tersebut, Liu juga tidak memiliki keterampilan untuk bekerja.

Selain itu, untuk merehabiliasi namanya dia menuntut permintaan maaf dari media yang memberitakannya saat itu.

Menurut laporan Thepaper.cn, Liu merupakan orang tidak bersalah yang menjalani hukuman terlama sepanjang sejarah di China.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut