Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drone Kamikaze Rusia Hantam Bus Pekerja Tambang Ukraina, 15 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

3 Tentara Bayaran Asing Divonis Mati di Donbass, Ukraina Upayakan Langkah Pembebasan

Minggu, 12 Juni 2022 - 11:56:00 WIB
3 Tentara Bayaran Asing Divonis Mati di Donbass, Ukraina Upayakan Langkah Pembebasan
Ukraina melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menyelamatkan tiga warga negara asing yang divonis mati oleh otoritas proksi di Donbass. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id - Ukraina melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk menyelamatkan tiga warga negara asing yang divonis mati oleh otoritas proksi di Donbass

Hal itu disampaikan seorang anggota parlemen di komite keamanan dan pertahanan parlemen Ukraina, Fedir Venislavskyi pada Sabtu (11/6/22022).

Sebelumnya, dua warga Inggris dan seorang asal Maroko dihukum karena kegiatan tentara bayaran pada Kamis oleh pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR).

"Kementerian Pertahanan dan Direktorat Utama Intelijen, yang menangani pertukaran tahanan, mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan warga negara asing ini, diselamatkan," kata anggota parlemen tersebut di televisi nasional.

Sayangnya, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang upaya-upaya tersebut. 

Wakil Perdana Menteri Iryna Vereshchuk meyakini otoritas separatis pada akhirnya akan bertindak secara rasional. Mereka menyadari implikasi yang tidak dapat diperbaiki bagi mereka dan Rusia jika mereka mengambil langkah yang salah terhadap ketiga tentara kita ini.

"Sesuatu memberitahu saya bahwa, pada akhirnya, dengan satu atau lain cara, cepat atau lambat, ketiga prajurit ini akan ditukar (atau pulang)," katanya dalam sebuah posting online pada Sabtu.

Inggris telah mengutuk hukuman para pejuang sebagai "pelanggaran mengerikan" dari Konvensi Jenewa. Tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan.

Ukraina menolak keputusan pengadilan Donetsk karena tidak memiliki wewenang. Mereka mengatakan, para pejuang telah menandatangani kontrak dengan angkatan bersenjata Ukraina.

Akibatnya, status tawanan perang di bawah hukum internasional sepenuhnya berlaku untuk mereka. 

"Kami akan mengambil semua tindakan untuk menyelamatkan mereka," kata anggota parlemen Venislavskyi.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut