30 WNI di 15 Negara Bagian AS Positif Corona, 8 Meninggal Dunia
WASHINGTON, iNews.id – Sebanyak 30 warga Negara Indonesia (WNI) positif terjangkit virus corona (Covid-19) di 15 negara bagian Amerika Serikat. Dalam keterangan tertulis KJRI New York yang diterima di Jakarta hari ini, terdapat 30 WNI yang terkonfirmasi positif.
Dari 30 WNI tersebut, delapan orang meninggal dunia dan satu orang dinyatakan sembuh. Selain itu, tiga orang dirawat di rumah sakit dan 18 orang menjalankan karantina mandiri.
Jumlah tersebut didapatkan berdasarkan laporan yang diterima dari negara bagian yang masuk di wilayah kerja KJRI New York. Menurut laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, wilayah kerja KJRI New York mencakup negara bagian Connecticut, Delaware, Massachusetts, Maryland, Maine, North Carolina, New Hampshire, New Jersey, New York, Philadelphia, Rhode Island, South Carolina, Virginia, Vermont, dan West Virginia.
Hingga 20 April, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mencatat 765.613 kasus Covid-19 di Amerika Serikat, dengan jumlah orang meninggal mencapai 40.620. Sementara itu, jumlah kasus di 15 negara bagian wilayah kerja KJRI New York tercatat sebesar 465.312 dan jumlah korban jiwa sebanyak 28.023 orang.
Negara Bagian New York merupakan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi di AS, sebanyak 247.215 dan jumlah meninggal sebanyak 18.298. Sementara di New York City saja, jumlah kasus tercatat sebanyak 129.788, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 8.811 sementara yang belum terkonfirmasi sebanyak 4.429.