Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Iran Genting! Banyak Negara Minta Warganya Segera Pergi
Advertisement . Scroll to see content

38 Kali Dirampok lalu Tembak Mati Pencuri, Pria Ini Picu Kontroversi

Kamis, 29 November 2018 - 10:53:00 WIB
38 Kali Dirampok lalu Tembak Mati Pencuri, Pria Ini Picu Kontroversi
Fredy Pacini, yang sudah dirampok 28 kali, menembak mati Moldovan yang berusaha membobol tokonya. (Foto: TPI)
Advertisement . Scroll to see content

ROMA, iNews.id - Polisi Italia melancarkan penyelidikan terhadap kematian seorang pencuri. Penyusup itu ditembak setelah menerobos masuk ke dalam bangunan seorang pria yang dilaporkan telah dirampok sebanyak 38 kali.

Fredy Pacini, yang memiliki toko ban di Monte San Savino di Tuscany, dituduh menggunakan kekuatan yang berlebihan untuk membela diri setelah menembaki Moldovan yang berusia 29 tahun.

Pacini memilih tidur di tokonya setelah mengalami serangkaian pencurian. Dia terbangun saat mendengar suara bising di tokonya pada Rabu (29/11/2018) dini hari.

Dia menembak beberapa kali ke arah Moldovan, si pencuri. Saat ini Moldovan sedang bersama dengan orang dua lain yang berhasil melarikan diri.

Pacini pun menyebut apa yang dilakukannya sebagai upaya pembelaan diri. Dia menegaskan tokonya sudah dibobol sebanyak 38 kali.

"Menjadi perampok adalah pekerjaan yang berbahaya. Apakah saya salah? Pembelaan diri selalu sah!" kata Menteri Dalam Negeri Matteo Salvini, lewat Facebook, seperti dilaporkan AFP, Kamis (29/11/2018).

"Solidaritas saya terletak pada penjaga toko Tuscan yang dirampok 38 kali," katanya.

Komentarnya itu memicu reaksi politik di Italia. Para lawan sayap kiri menuduh Salvini menghasut kekerasan.

Namun hashtag yang mendukung Pacini, #iostoconFredy (# I'mwithFredy), menjadi viral di situs jejaring sosial.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut