Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Buka Akun Facebook yang Terkunci dengan Langkah Mudah dan Aman
Advertisement . Scroll to see content

4 Orang Perekrut Anggota ISIS via Facebook Dihukum 7 Tahun di Spanyol

Kamis, 27 September 2018 - 12:10:00 WIB
4 Orang Perekrut Anggota ISIS via Facebook Dihukum 7 Tahun di Spanyol
Empat orang perekrut ISIS dihukum tujuh tahun penjara di Spanyol. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

MADRID, iNews.id - Pengadilan Spanyol menjatuhi hukuman penjara tujuh tahun kepada empat orang karena merekrut dan mendoktrin orang, terutama perempuan muda Muslim, untuk mendukung ISIS melalui Facebook.

Dalam keputusan tertanggal 25 September yang dipublikasikan pada Rabu (26/9/2018), Pengadilan Nasional Spanyol yang menangani kasus-kasus terorisme menyatakan seorang pria dan tiga perempuan muda bersalah karena mendukung teroris.

Empat orang itu, dua asal Maroko, dan masing-masing seorang warga negara Portugis dan Spanyol, ditangkap pada Oktober 2015.

"Kelompok ini menggunakan jejaring sosial Facebook untuk memulai kontak pertamanya dengan para korbannya terutama perempuan muda Muslim," demikian iis putusan pengadilan, seperti dilaporkan AFP, Kamis (27/9/2018).

Mereka kemudian menambah target yang tampak paling menjanjikan lewat layanan WhatsApp untuk indoktrinasi lebih lanjut.

Jaringan itu berhasil meyakinkan setidaknya satu perempuan muda Maroko untuk pergi ke Suriah. Namun dia ditangkap sebelum meninggalkan Spanyol dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena bekerja sama dengan organisasi teroris.

Hukuman paling berat dijatuhkan kepada tiga perempuan itu masing-masing tujuh tahun penjara.

"Pengadilan memvonis bersalah terhadap Sanae Boughroum warga negara Maroko berusia 26 tahun karena memimpin kelompok itu serta menyebarkan ide-ide politik dan agama yang membenarkan kekerasan terhadap orang."

Menurut pengadilan, dia juga merencanakan pindah ke Suriah untuk memperjuangkan ISIS.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut