Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif
Advertisement . Scroll to see content

40 Orang Ditangkap atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual 9 Anak Perempuan

Minggu, 01 Agustus 2021 - 05:35:00 WIB
40 Orang Ditangkap atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual 9 Anak Perempuan
40 orang ditangkap atas dugaan kasus pelecehan seksual 9 anak perempuan. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Sebanyak 40 orang ditangkap di West Yorkshire Inggris. Mereka terlibat kasus dugaan pelecehanseksual terhadap sembilan anakperempuan

Polisi West Yorkshire mengatakan, mereka yang ditanngkap terdiri atas 38 pria dan dua wanita. Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Teeford yang merupakan penyelidikan yang berfokus pada pelecehan terhadap perempuan terutama di daerah Dewsbury dan Batley antara tahun 1989 hingga 1999.

"Penangkapan ini  merupakan hasil penyelidikan berbulan-bulan atas laporan pelanggaran seksual terhadap gadis-gadis muda di Dewsbury dan Batley antara 1989 dan 1999," kata kepala penyelidik kasus, Ian Thornes, Jumat (31/7/2021). 

Sebanyak 27 orang ditangkap di daerah Kirklees. Sisanya ditangkap di beberapa tempat yakni Bradford, Leeds dan Wakefield.

Thornes menambahkan, pihaknya bersumpah untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada para korban. Pihak berwenang akan memastikan tidak ada yang terlewat untuk memeriksa secara menyeluruh semua laporan pelanggaran yang menjijikkan ini.

"Penyelidikan yang sedang berlangsung. Ini sekali lagi menunjukkan tekad kami untuk menyelidiki semua laporan pelecehan seksual anak di Kirklees dan West Yorkshire, baik baru-baru ini, atau dari beberapa tahun yang lalu," kata Thornes.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut