46 Warga China Ditangkap karena Memprotes Rencana Pemindahan Siswa
BEIJING, iNews.id - Polisi China menangkap 46 orang pengunjuk rasa yang melayangkan protes keras karena merasa tidak puas atas sistem sekolah setempat, Minggu (2/9/2018).
Para demonstran memprotes rencana pemerintah untuk memindahkan siswa ke asrama demi mengatasi penuh sesaknya ruang-ruang kelas. Lebih dari 600 pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor polisi Leiyang, Provinsi Hunan, untuk melakukan aksi.
Polisi Leiyang menyatakan, sebanyak 46 orang ditangkap ketika mereka berupaya membubarkan massa.
Dilapokan AFP, Senin (3/9/2018), sebagian besar pengunjuk rasa melemparkan botol-botor air plastik, batu bata, petasan, dan botol bir, hingga melukai lebih dari 30 polisi dan merusak beberapa kendaraan.
Polisi menyebut aksi protes itu sebagai tindakan tidak berguna karena hanya mencari masalah.
Aksi protes ini berawal saat pemerintah kota meminta para orangtua dari beberapa siswa sekolah menengah untuk memindahkan anak-anak mereka ke asrama ke sekolah swasta lokal yang lebih mahal.
Hal itu dikhawatirkan bisa mengakibatkan peningkatan biaya kuliah.
Selain itu, orangtua khawatir anak-anak mereka akan terkena asap beracun ‘formaldehyde’ di asrama baru tersebut.
Dalam sebuah pernyataan, departemen pendidikan setempat menyatakan akan segera menguji tingkat formaldehida asrama.
Pejabat kantor pemerintah Kota Leiyang mengatakan, saat ini upaya mediasi polisi, pihak sekolah yang terkena dampak, dengan orangtua siswa belum membuahkan hasil.
Editor: Nathania Riris Michico