Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diburu Turki, Menhan Israel: Kami Negara Kuat, Tak Takut Siapa pun
Advertisement . Scroll to see content

55 Warga Palestina Tewas oleh Israel, Turki Tetapkan 3 Hari Berkabung

Selasa, 15 Mei 2018 - 11:07:00 WIB
55 Warga Palestina Tewas oleh Israel, Turki Tetapkan 3 Hari Berkabung
Turki tetapkan masa berkabung tiga hari atas tewasnya 55 warga Palestina di Gaza. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Pemerintah Turki menetapkan tiga hari masa berkabung nasional menyusul tewasnya 55 warga Palestina oleh pasukan Israel dalam bentrokan di sepanjang perbatasan Gaza. Bentrokan terjadi saat warga melakukan aksi unjuk rasa menentang pembukaan kantor Kedubes Amerika Serikat (AS) di Yerusalem, Senin (14/5).

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengonfrmasi negaranya menyatakan masa berkabung tersebut.

"Kami menyatakan berkabung nasional selama tiga hari, untuk berdiri dalam solidaritas dengan saudara-saudara kami di Palestina," kata Erdogan, seperti dilansir AFP, Selasa (15/5/2018).

Selain itu, Wakil Perdana Menteri Turki Bekir Bozdag menuding AS melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dengan membuka kantor Kedubes di Yerusalem.

"Hari ini akan tercatat dalam sejarah sebagai Senin Berdarah bagi umat Islam dan negara-negara Islam," kata Bozdag, dalam pernyataan.

Turki, disebut Bozdag, telah menarik duta besarnya di AS dan Israel untuk berkonsultasi. Bozdag juga menyebut otoritas Turki meminta adanya rapat darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Jumat (18/5).

Pasukan Israel menembak mati 55 warga Palestina dalam bentrokan di perbatasan Gaza. Selain itu
lebih dari 2.400 demonstran terluka. Ini merupakan jumlah korban tewas terbesar dalam satu hari sejak perang Gaza-Israel pada 2014.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut