Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

8 Eks Tentara Angkatan Laut Divonis Mati di Qatar, India Ajukan Banding

Sabtu, 11 November 2023 - 14:55:00 WIB
8 Eks Tentara Angkatan Laut Divonis Mati di Qatar, India Ajukan Banding
India mengajukan banding atas vonis mati 8 eks Tentara AL. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Pemerintah India secara resmi mengajukan banding terhadap hukuman mati yang dijatuhkan kepada delapan mantan personel angkatan laut India di pengadilan Qatar. Warga negara India tersebut terbukti sebagai mata-mata.

Pengadilan Qatar memvonis veteran yang bekerja untuk perusahaan keamanan swasta itu dihukum mati pada 26 Oktober 2023.

Jubir Kementerian Luar Negeri India Arindam Bagchi mengonfirmasi banding pemerintah India terhadap hukuman tersebut.

"Keputusan tersebut bersifat rahasia dan hanya dibagikan kepada tim hukum saja. Perwakilan India bertemu dengan kedelapan tahanan yang dihukum mati pada tanggal 7 November," katanya seperti dikutip dari El Arabiya, Sabtu (11/11/2023).

Kemenlu India tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan, strategi hukum yang akan diambil, atau alasan banding tersebut.

Qatar belum mempublikasikan rincian apa pun mengenai kasus tersebut.

Hukuman mati ini juga menjadi masalah diplomatik baru bagi pemerintahan Modi, yang sudah terlibat dalam sengketa dengan Kanada terkait pembunuhan seorang pemimpin separatis Sikh di negara tersebut.

Bagchi menyatakan bahwa India akan terus berkomunikasi dengan Qatar dan memberikan dukungan hukum dan konsuler kepada warga negara yang ditahan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut