Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Rombak Kabinet Besar-besaran, Konsolidasi Jelang Pemilu?
Advertisement . Scroll to see content

Ada-Ada Saja, Pemotor Ini Pakai Pelat Nomor Super Kecil Berakhir Ditilang Polisi

Selasa, 12 September 2023 - 08:43:00 WIB
Ada-Ada Saja, Pemotor Ini Pakai Pelat Nomor Super Kecil Berakhir Ditilang Polisi
Pengendara motor di Malaysia nekat menggunakan pelat motor seukuran jari. (Foto: Polisi Diraja Malaysia)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Polisi Malaysia menilang pengendara sepeda motor yang memiliki pelat nomor seukuran jari. Saking kecilnya, nomor itu tidak terlihat.

Razia ketertiban polisi itu digelar di Selangor, Cyberjaya, Petaling Jaya, dan Subang Jaya. Saat mencegat beberapa motor, polisi kaget menemukan sepeda motor dengan pelat registrasi yang sangat kecil, seperti dilaporkan The Strait Times, Selasa (12/9/2023).

Pemerintah Malaysia memang memperbolehkan beberapa modifikasi pelat mobil dan kendaraan. Namun, tetap tidak boleh terlalu ekstrim.

Pemilik sepeda motor tersebut telah memodifikasi pelatnya hingga angka-angkanya hampir tidak terlihat.

Banyak netizen menyebutnya sebagai pelat nomor terkecil di dunia.

Menurut Undang-Undang Transportasi Jalan Malaysia tahun 1987, menggunakan pelat nomor yang membingungkan atau tersembunyi yang tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan adalah sebuah pelanggaran.

Denda berkisar antara Rp1-10 juta. Motor-motor lain juga telah tertangkap karena pelanggaran serupa.

Pada pertengahan Agustus 2023, seorang remaja ditangkap karena menggunakan nomor registrasi Nasty Port Flow untuk sepeda motornya.

Seorang pengendara sepeda motor lainnya juga ditangkap karena pelanggaran serupa pada bulan April. Pelat nomor kendaraannya memiliki kata-kata Sayang Awok (cinta padamu).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut