Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang
Advertisement . Scroll to see content

Akhirnya, Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Izinkan PBB ke Rakhine

Kamis, 03 Mei 2018 - 08:28:00 WIB
Akhirnya, Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Izinkan PBB ke Rakhine
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SITTWE, iNews.id - Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, akhirnya mengizinkan PBB masuk ke wilayah Negara Bagian Rakhine.

Melalui akun Facebook-nya, Aung San Suu Kyi mengatakan kehadiran badan-badan PBB bisa membantu pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana bagi kepulangan ribuan warga minoritas Muslim Rohingya.

"Keterlibatan PBB akan menguatkan kemampuan pemerintah untuk memastikan pengungsi bisa pulang tanpa merasa takut," kata Aung San Suu Kyi, seperti dilaporkan BBC, Kamis (3/5/2018).

Selama ini PBB frustrasi dengan sikap pemerintah Myanmar yang menolak mengeluarkan izin bagi para pejabat dan badan-badan PBB untuk masuk Rakhine. Di negara bagian ini, pasukan militer menggelar operasi, yang digambarkan PBB sebagai tindakan pembersihan etnis.

Operasi digelar setelah anggota kelompok militan di Rakhine menyerang pos-pos keamanan dan menewaskan sejumlah personel militer.

PBB mempertimbangkan untuk mengajukan Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional jika pemerintah tidak sungguh-sungguh menyelidiki kasus-kasus dugaan pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga minoritas Muslim Rohingya yang dituduhkan ke aparat keamanan.

Dubes Inggris untuk PBB, Karen Pierce, mengatakan Dewan Keamanan (DK) PBB bisa membantu Myanmar mengumpulkan bukti-bukti pembersihan etnis terhadap warga Rohingya.

Pierce menyebut, hal yang perlu dilakukan saat ini yakni menemukan bukti dugaan penganiayaan terhadap warga Rohingya dan diserahkan ke pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.

Namun, investigasi yang dilakukan harus memenuhi standar. Dia juga menegaskan, jika hal itu tak bisa dilakukan Pemerintah Myanmar, maka kasusnya bisa diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional.

Gelombang aksi kekerasan di Negara Bagian Rakhine menyebabkan sedikitnya 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh sejak Agustus 2017.

Para pengungsi menceritakan soal pembunuhan dan pemerkosaan. Pasukan militer juga membakar rumah-rumah mereka.

Namun para pejabat militer Myanmar menolak tuduhan pembersihan etnis, mengakui belakangan mengakui beberapa personel militer terlibat pembunuhan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut