Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

Akibat Sanksi, Maskapai Iran Mahan Air Hapus Penerbangan ke Prancis

Rabu, 20 Maret 2019 - 09:05:00 WIB
Akibat Sanksi, Maskapai Iran Mahan Air Hapus Penerbangan ke Prancis
Pesawat Mahan Air. (FOTO: GIUSEPPE CACACE/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Maskapai Iran, Mahan Air, terpaksa membatalkan penerbangan ke Paris dikarenakan sanksi. Laranganatas Mahan Air itu muncul beberapa pekan setelah Jerman memberlakukan hal serupa.

"Kami diberitahu bahwa (penerbangan ke Prancis) dibatalkan pada awal April," kata Imam Khomeini, operator di kantor maskapai di Bandara Teheran, kepada AFP, Rabu (20/3/2019).

Sumber itu menyebut, jadwal penerbangan ke Paris dibatalkan karena sanksi dari Prancis. Namun dia tidak merinci informasi lebih lanjut.

Dua pelanggan maskapai Prancis di Iran diberitahu melalui email bahwa penerbangan mereka yang dipesan untuk bulan depan dibatalkan.

Mahan Air, maskapai terbesar kedua republik Islam setelah Iran Air, terbang hingga empat kali dalam sepekan dengan rute Teheran-Paris.

Jerman memberlakukan larangan terhadap Mahan Air pada Januari. Menurut kementerian luar negeri Jerman, hal ini diperlukan untuk melindungi kepentingan kebijakan luar negeri dan keamanan warga mereka.

Keputusan itu muncul di tengah sanksi yang lebih luas yang dijatuhkan oleh Uni Eropa terhadap Iran atas serangan terhadap di blok tersebut.

Iran membantah hal itu dan menyebut langkah Jerman terburu-buru dan tidak dapat dibenarkan.

Mahan Air masuk daftar hitam Amerika Serikat (AS) pada 2011. Alasannya, AS menuduh kapal induk Iran memberikan dukungan teknis dan material kepada unit elit Garda Revolusi Iran yang dikenal sebagai Pasukan Quds.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut