Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memerintahkan dua diplomat Venezuela untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 48 jam. Hal ini diumumkan Kementerian Luar Negeri AS, merujuk pada perintah pengusiran yang dilakukan Presiden Venezuela Nicolas Maduro terhadap dua diplomat AS, Selasa (22/5).

"Tindakan ini untuk membalas keputusan rezim Maduro yang mengumumkan Kuasa Usaha dan Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar AS di Karakas personae non grata," kata Juru Bicara Kemlu AS Heather Nauert, dalam pernyataan, seperti dilansir AFP, Kamis (24/5/2018).

Langkah Venezuela mengusir dua diplomat AS ini merujuk pada keputusan Presiden Donald Trump yang memperketat sanksi terhadap negara itu, terkait terpilihnya kembali Maduro sebagai presiden.

Maduro menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya melalui stasiun televisi, dua hari setelah memproklamirkan kemenangannya dalam pemilu. AS mengecam hasil pemilu yang dianggap tak transparan.

Dua diplomat AS yang diusir adalah Todd Robinso dan wakil kepala misi Brian Naranjo yang kehadirannya sudah tidak diharapkan lagi oleh Venezuela.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut