Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Jaga Inflasi: Kalau Ada Pemilu, Hampir Pasti Terpilih Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dilarang Ikut Pemilu, China Mendukung

Rabu, 30 Oktober 2019 - 19:50:00 WIB
Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dilarang Ikut Pemilu, China Mendukung
Joshua Wong (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id - Joshua Wong, aktivis prodemokrasi Hong Kong yang namanya melambung seiring aksi unjuk rasa menentang RUU ekstradisi sejak Juni lalu, dilarang mengikuti pemilu lokal untuk memilih anggota dewan.

Seorang panitia pemilihan, Selasa (29/10/2019), mengatakan pencalonan Wong dalam pemilu yang berlangsung pada November 2019 tidak sah.

Alasannya, konsep penentuan nasib sendiri dari Wong tidak mengesampingkan kemerdekaan Hong Kong. Hal itu dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Hong Kong.

Wong dan partainya, Demosisto, membantah memberikan dukungan untuk kemerdekaan Hong Kong.

Mereka beralasan, bentuk penentuan nasib sendiri bukan menuju pada kemerdekaan, namun lebih kepada memberikan kesempatan rakyat untuk bisa memutuskan bagaimana mereka diperintah melalui referendum.

Lebih lanjut, aktivis yang paling vokal dalam mengampanyekan kebebasan Hong Kong itu menuduh pemerintah sengaja melakukan penyaringan politik untuk menyingkirkan orang kritis seperti dia.

Dia juga menuduh pemerintah mendapat pesan politik khusus dari China dengan melarangnya mengikuti pemilu.

Sementara itu China setuju dan mendukung keputusan panitia pemilihan untuk mencoret nama Wong dalam pemilihan pertama yang digelar sejak demonstrasi besar.

Juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau Yang Guang mengatakan, Wong selama bertahun-tahun memproklamasikan pandangan 'penentuan nasib sendiri' serta 'kemerdekaan Hong Kong' secara terbuka serta menyangkal bahwa kota semiotonomi itu merupakan bagian dari China.

Sejak unjuk rasa terbaru, Wong berulang kali meminta bantuan kepada kekuatan asing agar ikut campur tangan.

"(Dia) Salah satu pelaku utama yang menantang prinsip garis merah 'satu negara, dua sistem. Kami menyatakan persetujuan dan dukungan atas keputusan ini," kata Yang.

Pria berusia 23 tahun itu pernah merasakan dinginnya lantai hotel prodeo setelah menggalakkan "Gerakan Payung" pro-demokrasi pada 2014 yang gagal memenangkan konsesi apa pun dari China. Dia menjalani hukuman penjara karena perannya dalam protes tersebut.

Tahun lalu, Agnes Chow, aktivis prodemokrasi lainnya dari partai yang sama dengan Wong, dilarang mengikuti pemilihan sela karena partainya mendukung penentuan nasib sendiri Hong Kong.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut