Aktivis Hong Kong Serukan Dunia Ikuti Jejak AS Dukung Protes Prodemokrasi
HONG KONG, iNews.id - Sambil meneriakan kata-kata 'Dukung Hong Kong', para aktivis pro-demokrasi mendesak dunia untuk mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) yang meloloskan dua undang-undang (UU) yang mendukung perlindungan HAM di kawasan semi-otonom China itu.
Di Hong Kong, tim-tim kepolisian memulai usaha pembersihan di sebuah universitas yang sebelumnya diduduki para demonstran.
Aktivis terkemuka Joshua Wong, yang termasuk dalam tim yang melobi UU baru AS itu, menyebut undang-undang (UU) itu merupakan prestasi luar biasa karena mengutamakan HAM dibandingkan dengan pembicaraan perdagangan AS-China.
Presiden Donald Trump pada Rabu (28/11) menandatangani dua RUU menjadi UU. Salah satu UU itu memberlakukan sanksi-sanksi ekonomi dan diplomasi terhadap pejabat-pejabat Hong Kong dan China yang terbukti melanggar HAM.
UU lainnya melarang ekspor sejumlah amunisi tidak mematikan ke polisi Hong Kong.
Wong berharap, kedua UU itu akan mendorong Inggris dan negara-negara Barat lainnya mengambil langkah serupa. Dia mengatakan akan berpartisipasi dalam sidang parlemen di Italia melalui Sykpe, pada Kamis malam (28/11), untuk mencari dukungan global.
China menyatakan kemarahannya atas keputusan Trump untuk menandantangani kedua RUU itu. China memanggil duta besar AS untuk secara resmi mengajukan protes dan peringatan bahwa langkah AS itu bisa merusak kerjasamanya dengan China.
Editor: Nathania Riris Michico