Al Sisi Bakal Menjabat sebagai Presiden Mesir hingga 2030
KAIRO, iNews.id - Parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Presiden Abdul Fattah Al Sisi tetap berkuasa hingga 2030. Masa jabatan Sisi seharusnya berakhir pada 2022, saat masa jabatan empat tahun-nya yang kedua sebagai presiden berakhir.
Namun amandemen baru ini akan memperpanjang masa jabatannya saat ini menjadi enam tahun dan memungkinkan dia tetap menjadi presiden. Setelah disetujui, amandemen itu harus dimasukkan ke dalam referendum dalam waktu 30 hari.
Parlemen juga memberi Sisi kekuasaan lebih besar atas peradilan dan peran militer dalam politik.
Pada 2013, Sisi memimpin penggulingan militer terhadap presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Mohammed Morsi, menyusul protes yang menentang pemerintahannya.
Sejak itu, dia memberlakukan tindakan keras atas perbedaan pendapat yang menyebabkan puluhan ribu orang ditahan. Kebijakannya ini dikecam kelompok-kelompok hak asasi internasional.
Sisi terpilih sebagai presiden pertama kali pada 2014 dan terpilih kembali tahun lalu setelah memenangkan 97 persen suara. Dia tidak menghadapi persaingan ketat karena beberapa pesaingnya mundur atau ditangkap.
Parlemen juga didominasi oleh pendukung Sisi dan dikritik oleh oposisi sebagai perangko 'presiden'.
"Sisi adalah seorang presiden yang mengambil langkah-langkah penting politik, ekonomi, dan keamanan; dan harus diizinkan untuk melanjutkan reformasinya," kata salah satu anggota parlemen yang berkampanye untuk amandemen konstitusi, Mohammed Abu Hamed, kepada AFP, Rabu (17/4/2019).
Namun Khaled Dawoud, dari partai liberal al-Dustour, menolak argumen itu sebagai hal absurd dan mengatakan bahwa perubahan itu mewakili kekuasaan yang diincar oleh Sisi.
Editor: Nathania Riris Michico