Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

Alhamdulillah, Balita Kini Bebas Masuk Masjidil Haram

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:21:00 WIB
Alhamdulillah, Balita Kini Bebas Masuk Masjidil Haram
Masjid al-Haram di Makkah, Arab Saudi (ilustrasi). (Foto: SPA)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id – Anak-anak di bawah lima tahun atau balita kini dapat memasuki Masjidil Haram di Makkah tanpa izin khusus. Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Sabtu (13/8/2022).

“Para orang tua dapat membawa anak-anak mereka yang berusia di bawah lima tahun tanpa perlu mendapatkan izin,” demikian pernyataan kementerian itu lewat unggahan di Twitter, hari ini.

Akan tetapi, anak-anak di atas lima tahun wajib mendapatkan izin untuk memasuki masjid paling suci dalam Agama Islam itu. Izin tersbeut dapat diperoleh melalui aplikasi “Eatmarna”.

Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan bahwa pemegang semua jenis visa bakal dapat melaksanakan ibadah umrah selama berada di kerajaan padang pasir itu. Bahkan, visa transit 24 jam pun diperbolehkan melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna terlebih dulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut