Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hamas Setuju Serahkan Pemerintahan Gaza ke Kelompok Teknokrat
Advertisement . Scroll to see content

Amnesty Internasional: Mesir Tangkap 19 Pengacara dan Aktivis HAM

Jumat, 02 November 2018 - 13:05:00 WIB
Amnesty Internasional: Mesir Tangkap 19 Pengacara dan Aktivis HAM
Orang yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap karena terlarang di Mesir, termasuk aktivis hak asasi manusia. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id - Pihak berwenang Mesir menangkap sedikitnya 19 pengacara dan aktivis hak asasi manusia pada Kamis (1/11/2018). Amnesty International mengutuk tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai "kemunduran yang mengerikan".

"Penangkapan itu sebagai eskalasi mengkhawatirkan dari tindakan keras terhadap para pekerja hak asasi manusia di Mesir," demikian pernyataan kelompok hak asasi manusia itu, seperti dilaporkan AFP, Jumat (2/11/2018).

"Gelombang penangkapan yang mengerikan hari ini adalah satu lagi kemunduran yang mengerikan bagi hak asasi manusia di Mesir," kata kepala kampanye Amnesty Afrika Utara, Najia Bounaim.

"Siapa pun yang berani berbicara tentang pelanggaran hak asasi manusia di Mesir hari ini dalam bahaya."

Sebanyak 11 orang yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin yang dilarang di Mesir, termasuk aktivis hak asasi manusia, telah ditangkap.

Pengacara Abdel Moneim Abdel Maqsud sebelumnya mengatakan kepada AFP, sebanyak 11 aktivis yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin ditangkap dan diperkirakan akan muncul di pengadilan.

Ikhwanul Muslimin dilarang dan dicap sebagai organisasi teroris pada Desember 2013, beberapa bulan setelah militer menggulingkan presiden Islam Mohamed Morsi setelah protes massal terhadap pemerintahannya.

Jihadis melancarkan pemberontakan sejak pemecatan Morsi, sementara pihak berwenang menangkapi orang-orang sebagai tindakan keras atas perbedaan pendapat.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut