Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Larang Warga Palestina dan Suriah Masuk Amerika, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:30:00 WIB
Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!
Rashida Tlaib mengecam keras kebijakan Donald Trump yang melarang masuk warga Palestina dan Suriah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang melarang masuk warga Palestina dan Suriah ke AS menuai kecaman keras. Salah satu kritik paling lantang datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Rashida Tlaib, politisi Muslimah dari Partai Demokrat, yang menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan kejam dan rasis.

Trump, Selasa (16/12/2025), menandatangani instruksi presiden yang memperluas larangan masuk bagi warga dari enam wilayah, yakni Palestina, Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah. Sebelumnya, pemerintahan Trump telah memberlakukan larangan serupa terhadap warga dari 12 negara lain.

Dalam instruksi tersebut, Palestina bahkan tidak disebut sebagai negara. Pemerintah AS hanya mengategorikan “Dokumen Otoritas Palestina” sebagai dasar perjalanan, mengingat Washington tidak mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Warga Palestina yang bepergian dengan dokumen yang dikeluarkan atau disetujui Otoritas Palestina (PA) dinilai tidak dapat melalui proses pemeriksaan dan penyaringan secara memadai.

Gedung Putih berdalih, kebijakan itu diambil demi alasan keamanan nasional. AS menuding keberadaan kelompok teroris yang beroperasi aktif di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta kondisi perang yang disebut mengganggu proses verifikasi identitas pelancong.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut