Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Parlemen Malaysia Terdakwa Pemerkosaan WNI Pindah ke Partai Penguasa

Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:56:00 WIB
Anggota Parlemen Malaysia Terdakwa Pemerkosaan WNI Pindah ke Partai Penguasa
Anggota Parlemen Ipoh di Perak, Malaysia, Paul Yong Choo Kiong. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id – Anggota Parlemen Ipoh di Perak, Malaysia, Paul Yong Choo Kiong, pindah dari partai oposisi Partai Aksi Demokratik (DAP) ke partai pemerintah Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). Paul adalah terdakwa pemerkosaan pembantu rumah tangga (PRT) warga Negara Indonesia (WNI).

“Formulir masuk mereka diterima pada Desember 2020 sebagai anggota Bersatu dengan melibatkan Paul Yong di Divisi Batu Gajah, sedangkan Sivasubramaniam di Divisi Ipoh Barat,” ujar Sekretaris Bersatu Perak, Datuk Zainol Fadzi Paharudin, kepada media, Jumat (5/3/2021).

Sivasubramaniam pada 26 Juni tahun lalu bergabung dengan Gerakan setelah meninggalkan DAP menyusul perubahan pemerintahan Pakatan Harapan (PH) menjadi Perikatan Nasional (PN) di Perak. Sementara, Paul Yong menjadi anggota dewan independen setelah meninggalkan DAP dengan Sivasubramaniam.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi menetapkan 30 Maret hingga 9 April 2021 untuk memulai persidangan kasus pemerkosaan pembantu asal Indonesia yang melibatkan Anggota Majelis Negara (ADUN), Paul Yong Choo Kiong.

Hakim Datuk Hashim Hamzah menetapkan tanggal persidangan sembilan hari ketika kasus itu disebutkan lagi di hadapannya. Sebelumnya dalam persidangan, Datuk Rajpal Singh selaku kuasa hukum mewakili Paul, telah mengangkat masalah tentang metode pembuktian dan penerapan Undang-Undang Perlindungan Saksi 2009 dalam kasus tersebut.

Menurut dia, pembela menentang penggunaan tindakan yang diterapkan kepada korban dan saksi selain Pasal 265 (A) KUHAP oleh jaksa penuntut untuk bersaksi melalui tautan video.

Sementara Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan terus mengikuti perkembangannya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut