Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja

Rabu, 13 Desember 2023 - 15:00:00 WIB
Anggota Parlemen Thailand Divonis Penjara 6 Tahun karena Hina Raja
Seorang anggota parlemen Thailand divonis hukuman penjara 6 tahun atas tuduhan menghina raja (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Seorang anggota parlemen Thailand dari Partai Bergerak Maju divonis hukuman penjara 6 tahun, Rabu (13/12/2023), karena menghina raja. Partai Bergerak Maju merupakan pemenang pemilu pada Mei lalu, namun gagal mengantarkan pemimpinnya menjadi perdana menteri karena tak dapat mendapat cukup dukungan di parlemen.

Politikus bernama Rukchanok Srinork (29) itu dituduh menghina raja terkait beberapa posting-annya di media sosial. Hakim memutus bahwa posting-an Rukchanok mencemarkan nama baik kerajaan.

Weeranan Huadsri, pengacara Rukchanok yang juga anggota parlemen dari partai yang sama, mengatakan kliennya juga terancam dicopot sebagai legislator jika pengadilan tidak memberikan jaminan kepadanya. Dia akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Pengadilan Thailand tidak menjelaskan seluruh proses hukum yang dijalani Rukchanok. Sementara itu kerajaan tak pernah mengomentari hukuman terkait kasus pencemaran nama baik institusi monarki tersebut.

Undang-Undang yang melindungi monarki Thailand merupakan salah satu yang paling kejam di dunia. Di dalamnya memuat aturan yang melindungi raja, ratu, ahli waris, serta anggota monarki lain dari kritikan. Pelaku yang terbukti melanggar UU ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Komentar Rukchanok itu di-posting pada 2020 di Twitter (kini bernama X). Saat itu dia masih menjadi aktivis. Dia mengkritik keterlibatan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn dalam produksi vaksin Covid-19.

Nama Rukchanok naik daun setelah terlibat dalam gerakan anti-pemerintah yang dipimpin kaum muda. Mereka menyerukan reformasi istana dan undang-undang lese majeste.

Setelah itu Rukchanok bergabung dengan Partai Bergerak Maju yang salah satu misinya mengubah undang-undang yang menghina kerajaan. 

Data kelompok advokasi Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand mengungkap, setidaknya 262 orang dijatuhi hukuman atas tuduhan menghina monarki sejak 2020.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut