Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Sampaikan Duka Cita untuk Korban Banjir di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Parlemen yang Juga Mantan Menteri Inggris Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan

Minggu, 02 Agustus 2020 - 07:18:00 WIB
Anggota Parlemen yang Juga Mantan Menteri Inggris Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan
Anggota parlemen Inggris ditangkap polisi atas tuduhan pemerkosaan (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Anggota parlemen Inggris yang juga mantan menteri ditangkap kepolisian London pada Sabtu (1/8/2020) atas tuduhan pemerkosaan.

Menurut laporan surat kabar Sunday Times, polisi tidak menyebutkan identitas pria tersebut namun usianya 50 tahunan.

"Pria berusia 50 tahunan ditangkap pada Sabtu 1 Agustus atas tuduhan pemerkosaan," demikian keterangan polisi.

Penangkapan terjadi setelah seorang perempuan berusia 20 tahunan melapor polisi karena diperkosa dan mengalami berbagai pelecehan seksual lain selama beberapa bulan.

Disebutkan, korban merupakan mantan pegawai di kantor parlemen.

Kepolisian Metropolitan London menyatakan, laporan disampaikan pada Jumat lalu terkait empat pemerkosaan dan pelecehan seksual sejak Juli 2019 sampai Januari 2020.

Namun pada Sabtu malam, anggota parlemen itu dibebaskan dari tahanan kepolisian London timur dengan membayar jaminan. Dia harus kembali lagi pada pertengahan Agustus untuk melapor.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut