Anwar Ibrahim Mungkin Bebas Pekan Depan, Segera Terjun ke Politik
PETALING JAYA, iNews.id - Tokoh oposisi saat pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak, Anwar Ibrahim, diperkirakan akan bebas lebih cepat, yakni pekan depan. Anwar seharusnnya masih menjalani penahanan sampai 8 Juni 2018.
Dia divonis hukuman penjara lima tahun pada 2015 terkait kasus sodomi. Namun karena mendapat keringanan hukuman atas sakit yang diderita, hukumannya dipotong menjadi tiga tahun.
Direktur Partai Keadilan Rakyat (PKR) Fahmi Fadzil mengatakan, pembebasan Anwar kini hanya bergantung pada kelengkapan dokumen. Begitu dokumen selesai, dia bisa bebas. Anwar masih menjalani pemulihan pascaoperasi bahu pada akhir 2017.
"Ada kemungkinan dia akan dibebaskan sepekan ini, mungkin Senin, Selasa, atau Rabu. Kita masih menunggu perkembangan terbarunya," kata Fahmi, seperti dikutip dari The Star, Minggu (13/5/2018).
Sebelumnya, putri Anwar yang juga anggota parlemen Pematang Pauh, Nurul Izzah Anwar, mengatakan, ayahnya akan dibebaskan pada Selasa (15/5).
Sementara itu, terkait pengampunan, pengacara Anwar, Latheefa Koya, mengatakan, butuh waktu bagi kliennya sejak pembebasan sampai mendapat pengampunan penuh. Dia memprediksi pengampunan penuh baru akan terealisasi dalam dua pekan mendatang.
"Mereka akan membutuhkan satu sampai dua pekan untuk membentuk dewan pengampunan lalu berdiskusi sebelum pengampunan penuh diberikan," kata Latheefa.
Pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agoeng Sultan Muhammad V merupakan tiketnya untuk bisa berpolitik kembali, termasuk menduduki posisi di pemerintahan. Mahathir mengatakan dia akan menyerahkan jabatan perdana menteri kepada Anwar setelah bebas.
Editor: Anton Suhartono