Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikaitkan dengan Predator Seks Epstein, Anwar Ibrahim: Sama Sekali Tak Ada Hubungan
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Ibrahim Mungkin Bebas Pekan Depan, Segera Terjun ke Politik

Minggu, 13 Mei 2018 - 06:08:00 WIB
Anwar Ibrahim Mungkin Bebas Pekan Depan, Segera Terjun ke Politik
Anwar Ibrahim (foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

PETALING JAYA, iNews.id - Tokoh oposisi saat pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak, Anwar Ibrahim, diperkirakan akan bebas lebih cepat, yakni pekan depan. Anwar seharusnnya masih menjalani penahanan sampai 8 Juni 2018.

Dia divonis hukuman penjara lima tahun pada 2015 terkait kasus sodomi. Namun karena mendapat keringanan hukuman atas sakit yang diderita, hukumannya dipotong menjadi tiga tahun.

Direktur Partai Keadilan Rakyat (PKR) Fahmi Fadzil mengatakan, pembebasan Anwar kini hanya bergantung pada kelengkapan dokumen. Begitu dokumen selesai, dia bisa bebas. Anwar masih menjalani pemulihan pascaoperasi bahu pada akhir 2017.

"Ada kemungkinan dia akan dibebaskan sepekan ini, mungkin Senin, Selasa, atau Rabu. Kita masih menunggu perkembangan terbarunya," kata Fahmi, seperti dikutip dari The Star, Minggu (13/5/2018).

Sebelumnya, putri Anwar yang juga anggota parlemen Pematang Pauh, Nurul Izzah Anwar, mengatakan, ayahnya akan dibebaskan pada Selasa (15/5).

Sementara itu, terkait pengampunan, pengacara Anwar, Latheefa Koya, mengatakan, butuh waktu bagi kliennya sejak pembebasan sampai mendapat pengampunan penuh. Dia memprediksi pengampunan penuh baru akan terealisasi dalam dua pekan mendatang.

"Mereka akan membutuhkan satu sampai dua pekan untuk membentuk dewan pengampunan lalu berdiskusi sebelum pengampunan penuh diberikan," kata Latheefa.

Pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agoeng Sultan Muhammad V merupakan tiketnya untuk bisa berpolitik kembali, termasuk menduduki posisi di pemerintahan. Mahathir mengatakan dia akan menyerahkan jabatan perdana menteri kepada Anwar setelah bebas.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut