Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Izinkan Anak 12 Tahun Disuntik Vaksin Covid Pfizer

Senin, 28 Juni 2021 - 05:43:00 WIB
Arab Saudi Izinkan Anak 12 Tahun Disuntik Vaksin Covid Pfizer
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud disuntik vaksin Covid-19 buatan Pfizer di Neom, Jumat (8/1/2021). (Foto/SPA)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi pada Minggu (27/6/2021) menurunkan batas usia warga yang dapat menerima vaksin Covid-19Pfizer di negara itu menjadi 12 tahun. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya vaksinasi di Saudi.

Pada Desember lalu, vaksin corona buatan Pfizer-BioNTech hanya diizinkan untuk digunakan pada orang berusia 18 tahun ke atas. Namun, kebijakan itu kini diubah, menurut laporan Saudi Gazette, kemarin.

Otoritas Makanan dan Obat-obatan Arab Saudi (SFDA) memperbarui otorisasi untuk memasukkan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun ke dalam kelompok yang bakal mendapatkan vaksin tersebut. Warga yang ingin menerima vaksin Pfizer dapat mendaftar melalui aplikasi Sehaty dan Tawakkalna.

Kemenkes Saudi mengungkapkan, negara sejauh ini telah memberikan lebih dari 17,2 juta dosis vaksin melalui 587 pusat vaksinasi di seluruh Arab Saudi. Jumlah itu mencakup 70 persen dari total populasi orang dewasa di negeri padang pasir tersebut.

Arab Saudi sampaih sejauh ini telah mengonfirmasi 483.221 kasus infeksi virus corona. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.775 kasus di antaranya berujung pada kematian.

Memurut Kemenkes Saudi, saat ini terdapat 11.190 kasus aktif Covid di negara itu. Sebanyak 1.440 di antaranya adalah pasien dengan kondisi kritis.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut