Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelombang Dingin Terjang Arab Saudi, Suhu di Bawah 0 Derajat Celsius
Advertisement . Scroll to see content

Arab Saudi Masukkan Yayasan Al-Qard Al-Hassan ke dalam Daftar Entitas Teroris

Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:20:00 WIB
Arab Saudi Masukkan Yayasan Al-Qard Al-Hassan ke dalam Daftar Entitas Teroris
Ilustrasi pencegahan terorisme. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.idArab Saudi memasukkan Yayasan al-Qard al-Hassan ke dalam daftar entitas teroris. Alasannya, kelompok yang gerakannya berbasis di Lebanon itu memiliki hubungan dengan kegiatan untuk mendukung gerakan Syiah, Hizbullah.

“Kelompok (al-Qard al-Hassan) ini bekerja mengelola dana untuk organisasi teroris (Hizbullah) dan pembiayaannya, termasuk dukungan untuk tujuan militer,” ungkap media Saudi, mengutip pernyataan keamanan dari pemerintah setempat, Kamis (28/10/2021).

Menurut pernyataan tersebut, semua aset milik al-Qard al-Hassan yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi harus dibekukan. Kelompok itu juga dilarang untuk melakukan transaksi langsung atau tidak langsung dengan atau untuk kepentingan mereka.

Pada Mei lalu, Amerika Serikat telah meminta pemerintah di seluruh dunia untuk mengambil tindakan terhadap kelompok militan Hizbullah yang didukung Iran di Lebanon. Departemen Keuangan AS memberlakukan sanksi terhadap tujuh warga negara Lebanon yang dikatakan terkait dengan Hizbullah dan perusahaan keuangannya, al-Qard al-Hassan.

Arab Saudi telah menghindari Lebanon selama bertahun-tahun karena pengaruh kuat Hizbullah dalam urusan negara Lebanon. Kelompok Syiah itu juga dikatakan telah mengirim militan ke Yaman untuk bersekutu dengan kelompok pemberontak Houthi—yang juga didukung Iran—dan memerangi Koalisi Arab pimpinan Saudi.

Iran dan Arab Saudi, yang dianggap sebagai kekuatan Syiah dan Sunni terkemuka di Timur Tengah, telah menjadi saingan selama bertahun-tahun. Kedua negara memutuskan hubungan diplomatik pada 2016.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut