Arab Saudi Tutup 32 Unit Bisnis karena Langgar Pembatasan Sosial Covid-19
RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi menutup 32 unit bisnis karena melanggar aturan pembatasan yang diberlakukan untuk memperlambat penyebaran vurus corona (Covid-19). Saat ini, negara Timur Tengah itu telah mulai melonggarkan langkah-langkah karantina (lockdown) yang diberlakukan sejak Maret lalu.
Di bawah tahap kedua pelonggaran lockdown yang dimulai pada 31 Mei lalu, restoran-restoran dan kafe-kafe di Arab Saudi dapat dibuka kembali. Akan tetapi, syaratnya, pemilik bisnis harus mengikuti langkah-langkah pencegahan ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Demikian juga, mal-mal dan toko-toko diizinkan beroperasi kembali asalkan bisa mengatur para pelanggan dan karyawan untuk terbiasa menjaga jarak sosial.
Namun, pada Rabu (3/6/2020) kemarin, Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan Arab Saudi menyelidiki outlet-outlet makanan dan pasar-pasar. Hasilnya, lembaga itu menemukan sebanyak 2.256 outlet melanggar aturan, menurut Saudi Press Agency (SPA).
Dari jumlah tersebut, 434 pelanggaran di antaranya terkait dengan protokol kesehatan pencegahan virus corona. Selanjutnya, 1.012 lagi adalah pelanggaran terhadap jam operasi yang ditentukan. Sebanyak 32 unit bisnis mendapat sanksi berupa penutupan.
Arab Saudi saat ini masih memberlakukan jam malam kepada warga agar tetap berada di rumah antara pukul 20.00 hingga 06.00. Negara itu juga bersiap-siap untuk kembali ke "kehidupan normal" di semua wilayah kerajaan itu, kecuali Makkah, mulai 21 Juni. Aturan jarak sosial akan tetap berlaku di masa "new normal" nanti.
Pada Rabu ini, total kejadian infeksi Covid-19 di Arab Saudi melonjak sehingga melampaui 90.000 kasus. Dari jumlah itu, 74 persen di antaranya berakhir dengan kesembuhan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil