Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris
Advertisement . Scroll to see content

Arkeolog Mesir Temukan Makam Kuno Langka, Diyakini Sudah Ada sebelum Era Firaun

Kamis, 29 April 2021 - 10:44:00 WIB
Arkeolog Mesir Temukan Makam Kuno Langka, Diyakini Sudah Ada sebelum Era Firaun
Makam kuno yang ditemukan di Mesir ini diyakini berusia lebih tua dari zaman para firaun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id – Arkeolog Mesir menemukan belasan makam kuno langka yang diyakini berasal dari periode sebelum era para firaun, yang pertama kali muncul lebih dari 5.000 tahun silam. Penemuan di Provinsi Dakahlia itu dapat memecahkan misteri dari dua periode transisi penting di zaman Mesir Kuno.

Beberapa dari makam tersebut termasuk bagian dari periode Buto yang dimulai sekitar 3.300 SM. Sebagiannya lagi diyakini dari periode Naqada III, yang berlangsung pada 3.100 SM, tepat menjelang awal munculnya dinasti pertama firaun Mesir.

Sebagian lainnya juga diyakini termasuk bagian dari makam pada era Hyksos, bangsa penggembala asal Asia yang hijrah ke Mesir. Mereka pertama kali mulai bermigrasi melintasi Semenanjung Sinai ke Mesir pada 1.800 SM.

“Ini menarik, pemakaman yang menggabungkan beberapa periode paling awal dalam sejarah Mesir. Ini bisa memecahkan misteri bagaimana orang Mesir dan Hyksos hidup Bersama, dan sejauh mana orang Hyksos mengambil tradisi Mesir,” kata arkeolog dari American University di Kairo, Salima Ikram, dikutip Reuters, Kamis (29/4/2021).

Makam yang berasal dari periode Buto tampak berbentuk lubang oval, dengan jasad di dalamnya dalam dalam posisi jongkok, dengan kepala mengarah ke barat. Sementara beberapa makam dari zaman Naqada berisi bejana berbentuk silinder.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut