ART Indonesia Dijual Online, RI Kirim Nota Diplomatik ke Singapura
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI meminta Pemerintah Singapura untuk mengungkap kasus penjualan asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia melalui situs niaga online, Carousell.
Kasus ini mengemuka setelah Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) mengunggah pernyataan di akun Facebook soal penyelidikan kasus penjualan ART oleh pemilik akun @maid.recruitment di Carousell.
Wakil Menlu AM Fachir mengatakan, pemerintah sudah berkomunikasi dengan MOM dan penyelidikan sedang berlangsung.
"Yang jelas kami sudah sampaikan, kami sudah komunikasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan Singapura dan mereka sudah melakukan investigasi," kata Fachir, di Jakarta, Senin, (17/9/2018).
Selain itu, lanjut Fachir, Kedutaan RI di Singapura juga menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura.
"Kedutaan kita hari ini menyampaikan nota diplomatik kepada Kemenlu Singapura, meminta perhatian sekaligus juga meminta perhatian supaya ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Kasus penjualan tenaga kerja tidak hanya melibatkan ART WNI, tetapi juga warga lain. Sebenarnya, lanjut dia, Indonesia yang pertama kali menyampaikan protes ke Singapura.
Seperti diberitakan, MOM bergerak cepat merespons praktik penjualan ART melalui Carousell.
"Mendapati kasus di mana asisten rumah tangga asing ditawarkan secara tidak pada tempatnya di Carousell. Kami sedang menyelidiki kasus ini dan telah mengusahakan agar daftar tersebut dihapus," demikian pernyataan MOM, di akun Facebook-nya.
Menjadikan ART layaknya komoditas tidak dapat diterima dan melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja. Jika terbukti bersalah, agen tenaga kerja akan ditindak dan izinnya akan ditangguhkan bahkan dicabut.
Foto-foto ART asal Indonesia dipajang oleh @maid.recruitment yang bergabung dengan Carousell sejak 15 Agutustus lalu.
Carousell menyatakan, praktik semacam ini dilarang. Mereka hanya boleh menawarkan jasa layanan, tanpa mencantumkan profil orang yang akan dipekerjakan.
"Menampilkan atau menawarkan individu, biodata pribadi, sangat dilarang dan melanggar pedoman dari kami," kata juru bicara Carousell, saat dikonformasi The Straits Times.
Sejak penawaran itu ditayangkan, belum ada transaksi yang terjadi. Pihaknya juga akan berkerja sama dengan kementerian untuk menyelidiki kasus ini.
Editor: Anton Suhartono