AS Bakal Jatuhkan Sanksi kepada Unit Militer Israel, PM Netanyahu Pasang Badan
TEL AVIV, iNews.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) terhadap unit militer atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). AS pada Jumat lalu lebih dulu mengumumkan serangkaian sanksi terhadap pemukim Yahudi di Tepi Barat.
Sebelumnya media AS Axios melaporkan, pemerintah berencana menjatuhkan sanksi terhadap Batalion Netzah Yehuda Israel yang beroperasi di Tepi Barat. Sanksi dijatuhkan atas serangkaian serangan pemukim Yahudi, dibantu tentara, terhadap penduduk Palestina di Tepi Barat.
Pengumuman ini menggambarkan rasa frutrasi pemerintahan Presiden Joe Biden menghadapi ulah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta kelompok sayap kanan Israel. Puncaknya, AS terpikirkan untuk juga menjatuhkan sanksi terhadap tentara yang terlibat serangan.
“Jika ada yang berpikir mereka bisa menjatuhkan sanksi terhadap unit IDF (Pasukan Pertahanan Israel), saya akan melawannya dengan seluruh kekuatan,” kata Netanyahu, dikutip dari Reuters.
Sementara itu anggota kabinet perang Israel, Benny Gantz, mengatakan telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken guna memintanya untuk mempertimbangkan rencana sanksi tersebut.
Gantz mengatakan, sanksi tersebut adalah kesalahan karena akan merugikan legitimasi Israel selama masa perang. Dia juga mengklaim Israel sudah memiliki sistem peradilan independen dan militer yang menaati hukum internasional untuk memproses warga dan tentara yang melanggar.
Blinken pada Jumat mengatakan telah membuat keputusan mengenai tuduhan bahwa Israel melanggar serangkaian undang-undang AS. Isi UU itu melarang pemberian bantuan militer kepada individu atau unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran HAM berat.
Awal pekan ini, organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan, panel khusus Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, Israel Leahy Vetting Forum, merekomendasikan kepada Blinken agar beberapa unit militer dan polisi Israel didiskualifikasi dari penerimaan bantuan AS terkait tuduhan pelanggaran HAM.
Disebutkan, insiden yang menjadi tuduhan pelanggaran HAM tersebut berlangsung di Tepi Barat, sebagian besar terjadi sebelum perang Israel dengan Hamas di Gaza pada 7 Oktober.
Editor: Anton Suhartono