AS Dakwa 6 Perwira Intelijen Militer Rusia terkait Serangan Siber Internasional
Selasa, 20 Oktober 2020 - 06:25:00 WIB
Belum cukup, mereka juga dituding melakukan serangan siber terhadap pers dan parlemen di Georgia.
Asisten Jaksa Agung John Demers mengatakan, enam petugas GRU itu bertanggung jawab atas serangkaian serangan siber paling merusak yang pernah dilakukan suatu kelompok.
Anggota GRU lainnya juga pernah didakwa atas tuduhan berusaha mengganggu Pilpres AS 2016, namun tidak ada tuduhan campur tangan pemilu dalam isi dakwaan tersebut.
Editor: Anton Suhartono