Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Advertisement . Scroll to see content

AS Hapus Gerakan Radikal Yahudi Kach dari Daftar Teroris, Warga Palestina Protes

Minggu, 22 Mei 2022 - 22:02:00 WIB
AS Hapus Gerakan Radikal Yahudi Kach dari Daftar Teroris, Warga Palestina Protes
Warga Palestina mengecam penghapusan kelompok Yahudi radikal Kach dari daftar hitam teroris Amerika Serikat (AS). (Foto: amazon.com)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Warga Palestina mengecam penghapusan kelompok Yahudi radikal Kach dari daftar hitam teroris Amerika Serikat (AS). 

Departemen Luar Negeri AS menghapus lima kelompok ekstremis dari daftar organisasi teroris asing pada Jumat (20/5/2022). Salah satu dari kelompok tersebut yakni gerakan Kach.

Dalam sebuah pernyataan, Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah menyebut, keputusan AS sebagai hadiah untuk operasi organisasi teroris ini.

"Tindakan pemerintah AS bertentangan dengan kata-katanya dan tidak sesuai dengan komitmennya terhadap perdamaian dan stabilitas," kata pernyataan itu.

PA kemudian meminta pemerintah AS untuk membatalkan langkah tersebut dan mengambil keputusan bersejarah untuk menghapus PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) dari daftar organisasi terorisnya.

Kelompok Hamas, yang menguasai Jalur Gaza mengatakan, kelompok Kach bertanggung jawab atas puluhan serangan teroris terhadap warga Palestina.

"Keputusan AS mencerminkan kebijakan standar ganda dan ketidakmampuan AS untuk menjadi mediator yang adil dalam konflik Palestina-Israel," kata pemimpin Hamas, Basem Naim dalam sebuah pernyataan.

Gerakan Kach diklasifikasikan sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa dan Israel. Pendirinya Meir Kahane dilarang berpartisipasi dalam pemilihan pada tahun 1988.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut