Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meksiko Kecam Aksi Main Hakim Sendiri AS di Karibia, Singgung Hukum Internasional
Advertisement . Scroll to see content

AS Jatuhi Sanksi Pengusaha Minyak Turki karena Fasilitasi Ekspor Minyak Iran

Jumat, 09 Desember 2022 - 13:51:00 WIB
AS Jatuhi Sanksi Pengusaha Minyak Turki karena Fasilitasi Ekspor Minyak Iran
AS jatuhkan sanksi kepada pengusaha minyak Turki karena fasilitasi penjualan minyak Iran (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada pengusaha terkenal Turki, Sitki Ayan, dan perusahaannya. Ayan dituduh memfasilitasi ekspor minyak Iran dan pencucian uang atas nama Pasukan Quds, bagian dari Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).

Departemen Keuangan AS menyatakan perusahaan Ayan membuat kontrak penjualan internasional untuk minyak Iran, mengatur pengiriman, serta melakukan praktik pencucian uang dari hasil ekspor. Dia juga dituduh mengaburkan jejak asal muasal minyak Iran atas nama Pasukan Quds, unit bagian dari IRGC.

"Ayan telah membuat kontrak bisnis untuk menjual minyak Iran senilai ratusan juta dolar (AS) kepada pembeli," bunyi pernyataan, dikutup dari Reuters, Jumat (9/12/2022)

Minyak-minyak Iran tersebut dijual ke China, Eropa, dan Uni Emirat Arab. Hasil penjualan disalurkan kembali ke Pasukan Quds.

Selain Ayan, putra, Bahaddin Ayan, rekan bisnis, Kasim Oztas, serta dua warga Turki lainnya turut dijatuhi sanksi. 

Selain itu 26 perusahaan, termasuk perusahaan induk ASB Group yang berbasis di Gibraltar, serta sebuah kapal, turut menjadi target sanksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut