AS Jatuhkan Sanksi Belasan Perusahaan dan Lembaga Penelitian China, termasuk Produsen Drone DJI
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap beberapa perusahaan China atas tuduhan pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur serta memberikan dukungan kepada militer. Salah satu perusahaan yang dijatuhi sanksi adalah produsen drone terkemuka, DJI.
Departemen Keuangan AS menyatakan, DJI dan tujuh perusahaan teknologi China lainnya dianggap mendukung program pengawasan dan pelacakan biometrik terhadap etnis Uighur. Mereka juga dimasukkan dalam daftar entitas yang dicurigai memiliki hubungan dengan militer China, sehingga warga AS dilarang memperdagangkan sekuritas mereka.
Sementara itu Departemen Perdagangan AS juga memasukkan Akademi Ilmu Kedokteran Militer China dan 11 lembaga penelitiannya dalam daftar hitam sehingga membatasi akses untuk ekspor ke AS.
Menurut departemen, dukungan yang diberikan akademi dan lembaga penelitian tersebut ke militer termasuk persenjataan kontrol otak, namun tak ada penjelasan lebih lanjut.
Departemen Perdagangan juga memasukkan HMN International (sebelumnya Huawei Marine), Jiangsu Hengtong Marine Cable Systems, Jiangsu Hengtong OpticElectric, Shanghai Aoshi Control Technology, dan Zhongtian Technology Submarine Cable dalam daftar atas tuduhan memperoleh atau mencoba untuk memperoleh teknologi dari AS dengan tujuan membantu memodernisasi militer China, Tentara Pembebasan Rakyat.