AS Jatuhkan Sanksi Lagi ke Rusia, Kali Ini Terkait Upaya Pembunuhan Agen Skripal
WASHINGTON, iNews.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali menjatuhkan sanksi terbaru bagi Rusia. Kali ini terkait dengan percobaan pembunuhan terhadap mantan agen ganda Sergei Skripal di Inggris pada 2018.
Departemen Luar Negeri AS dalam keterangannya mengungkapkan, sanksi terbaru ini mulai berlaku pada Sabtu (3/8/2019).
Juru bicara Deplu AS mengatakan, sanksi itu berbentuk penolakan perpanjangan pinjaman atau bantuan keuangan dan teknis kepada Rusia oleh lembaga keuangan internasional.
"Membatasi bank-bank AS untuk membiayai utang Rusia," kata juru bicara, seperti dilaporkan kembali AFP.
AS juga akan membatasi ekspor barang dan teknologi ke Rusia.
Skripal dan putrinya, Yulia, menjadi sasaran serangan zat kimia pelumpuh saraf Novichok di Salisbury yang diduga dilakukan oleh agen intelijen militer Rusia pada Maret 2018. Nyawa Skripal dan Yulia berhasil diselamatkan meskipun mereka harus menjalani perawatan berbulan-bulan.
Skripal merupakan pria Rusia mantan agen ganda yang membelot ke Inggris. Dia sempat ditahan oleh Rusia karena membelot, namun dibebaskan dalam perjanjian pertukaran tahanan dengan Inggris.
Sementara itu Rusia berkali-kali membantah terlibat dalam percobaan pembunuhan Skripal dari Yulia. Nama-nama agen intelijen militer yang disebut Inggris, diklaim Rusia tak pernah terlibat dalam misi di Inggris.
Meski demikian, kasus ini memicu solidaritas negara Barat untuk menjatuhkan hukuman kepada Rusia. Ratusan diplomat Rusia diusir dari lebih dari 25 negara. Negara terbanyak yang mengusir diplomat Rusia adalah Inggris dan Amerika Serikat. Ini merupakan pengusiran diplomat Rusia terbesar pasca-Perang Dingin.
Sementara itu, Rusia membalas dengan juga mengusir diplomat-diplomat negara yang terlibat.
Editor: Anton Suhartono