AS Jatuhkan Sanksi Terbaru ke Rusia soal Campur Tangan Pilpres 2020 dan Peretasan
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat, Kamis (15/4/2021), menjatuhkan sanksi terbaru kepada Rusia terkait tuduhan campur tangan dalam Pilpres AS 2020, peretasan dunia maya, penindasan terhadap Ukraina, serta tindakan fitnah lainnya.
Langkah tersebut memasukkan perusahaan Rusia ke daftar hitam, mengusir diplomat, dan membatasi pasar utang negara. Hukuman lainnya menanti Rusia jika tak mengubah perilaku. Gedung Putih mengusir 10 diplomat Rusia dari Washington DC, termasuk atase intelijen Rusia untuk pertama kalinya. AS menyebut Badan Intelijen Luar Negeri Rusia (SVR) sebagai pelaku peretasan SolarWinds Corp.
Presiden AS Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi otorisasi kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada sektor mana pun dalam perekonomian Rusia dan menggunakannya untuk membatasi kemampuan Negeri Beruang Merah untuk mengeluarkan utang sebagai hukuman karena mencampuri Pilpres AS 2020.
Biden melarang lembaga keuangan AS ambil bagian dalam pasar obligasi pemerintah Rusia berdenominasi rubel mulai 14 Juni.
Departemen Keuangan AS memasukkan 32 entitas dan individu ke daftar hitam atas tuduhan melakukan upaya yang diarahkan pemerintah Rusia untuk memengaruhi Pilpres AS 2020 serta tindakan mengaburkan informasi dan bentuk campur tangan lainnya.
Bersamaan dengan Uni Eropa, Inggris, Australia dan Kanada, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan sanksi kepada delapan orang terkait dengan pendudukan dan penindasan Rusia di Krimea, wilayah Ukraina yang dicaplok pada 2014.
Rusia geram dengan pemberlakuan sanksi terbaru dengan menyebut tindakan tersebut meningkatkan suhu ketegangan kedua negara secara berbahaya.