AS Masukkan Hizbullah ke Kelompok Kejahatan Terorganisir Transnasional
WASHINGTON, iNews.id - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) Jeff Sessions menetapkan lima kelompok, termasuk Hizbullah Lebanon dan geng jalanan Amerika Tengah, MS-13, sebagai kelompok ancaman kejahatan terorganisir transnasional.
Penetapan ini menjadikan kelompok itu sebagai target penyelidikan dan penuntutan oleh Kementerian Kehakiman AS.
Berbicara kepada sekelompok pejabat penegak hukum di AS, Sessions menjelaskan penetapan itu merupakan keinginan dari Presiden Donald Trump.
"Ini sebagai langkah selanjutnya untuk melaksanakan perintah Presiden Trump untuk menyingkirkan MS-13 dan organisasi kejahatan transnasional lainnya dari jalanan kita," kata Sessions.
Sessions mengidentifikasi tiga kelompok lainnya sebagai Cartel de Jalisco Nueva Generacion, kelompok kriminal Meksiko; Sinaloa Cartel, sindikat kejahatan internasional terorganisir yang berpusat di Meksiko; dan Clan del Golfo, kartel narkoba Kolombia.
Penyelidikan terhadap kelompok-kelompok itu akan dilakukan oleh satuan tugas khusus yang baru.
"Sebuah tim khusus perdagangan narkotika internasional yang berpengalaman, terorisme, kejahatan terorganisasi, dan jaksa pencucian uang akan menyelidiki individu dan jaringan yang memberikan dukungan kepada Hizbullah," kata Sessions, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (16/10/2018).
"Dengan adanya gugus tugas baru ini, upaya kami akan lebih tepat sasaran dan lebih efektif dari sebelumnya,” ujar Sessions.
Lima organisasi itu, kata dia, dikenali oleh FBI, DEA, Kejahatan Terorganisir dan Satuan Tugas Pemberantasan Narkoba (OCDETF), sera divisi kriminal Kementerian Kehakiman AS.
Sebagian besar aktif di Lebanon, Hizbullah adalah kelompok dari negara asing dalam daftar hitam Jaksa Agung, yang fokus kepada kelompok yang memiliki hubungan dengan Amerika Latin.
Editor: Nathania Riris Michico