AS Sebut Aktivitas China di LCS Ilegal, Begini Respons Kedubes di Washington
WASHINGTON, iNews.id - Konflik Laut China Selatan (LCS) yang melibatkan China dengan Amerika Serikat (AS) semakin memanas. Kedua pihak saling melontarkan pernyataan menyerang terkait aktivitas di perairan strategis itu.
Teranyar, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyebut upaya China mengeksplorasi sumber daya alam di perairan itu sebagai tindakan ilegal.
"Kami ingin memperjelas, klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum. Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan lautnya," kata Pompeo, dikutip dari AFP, Selasa (14/7/2020).
AS sejak lama menentang klaim Beijing atas Laut China Selatan, wilayah yang kaya minyak dan gas serta rute strategis bagi transportasi laut.
Pompeo juga menegaskan dukungan AS kepada negara-negara Asia Tenggara terkait konflik perairan Laut China Selatan.
"Amerika mendukung sekutu serta mitra kami di Asia Tenggara dalam melindungi hak kedaulatan mereka atas sumber daya lepas pantai, konsisten dengan hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional," ujarnya.
AS, lanjut dia, akan selalu besama komunitas internasional dalam membela kebebasan laut serta menghormati kedaulatan dari pihak-pihak yang ingin memaksakan kepentingan mereka.
Pernyataan Pompeo itu disampaikan menandai ulang tahun keempat keputusan pengadilan yang memenangkan Filipina atas sengketa sembilan garis putus-putus, wilayah Laut China Selatan yang diklaim China. Salah satu wilayah yang masuk dalam sembilan garis putus-putus itu merupakan kekuasaan Filipina.
Pompeo mengatakan, berdasarkan keputusan pengadilan, China tidak bisa mengklaim kawasan terumbu karang Scarborough dan Spratly, kepulauan tidak berpenghuni yang sangat luas.
Selain itu AS juga menolak klaim China atas perairan sekitar Tepi Vanguard, Vietnam; Lucania Shoals di lepas pantai Malaysia; perairan yang dipertimbangkan sebagai Zona Ekonomi Eksklusif Brunei Darussalam, serta Natuna di Indonesia.
Pompeo mengingatkan China dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut di mana China merupakan salah satu negara yang menandatanganinya.
China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan dengan mematok sembilan garis putus-putus berdasarkan peta tahun 1940-an.
Negara itu sudah membangun pangkalan militer di pulau-pulau buatan di perairan yang disengketakan untuk mendukung klaim mereka.
Mengomentari pernyataan Pompeo, China menyebut tuduhan pelanggaran hukum itu tidak dapat dibenarkan.
"Kami meminta AS bersungguh-sungguh menghormati komitmennya untuk tidak memihak soal kedaulatan wilayah, menghormati upaya negara-negara di kawasan untuk membuat Laut China Selatan damai dan stabil, serta menghentikan upaya untuk mengganggu dan menyabotase perdamaian dan stabilitas regional," demikian keterangan Kedutaan Besar China di Washington.
Disebutkan pula, AS berusaha menabur perselisihan antara China dengan negara yang berkepentingan dengan Laut China Selatan.
Editor: Anton Suhartono