AS Tak Izinkan Presiden Mahmoud Abbas Hadiri Sidang Umum PBB, Ini Reaksi Palestina
TEPI BARAT, iNews.id - Palestina mengecam keras keputusan Amerika Serikat (AS) memperpanjang pembatasan visa terhadap pejabat Pemerintah Otoritas Palestina (PA), termasuk Presiden Mahmoud Abbas, serta anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Mereka sedianya berangkat ke New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB di Markas Besar PBB.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina menyebut tindakan tersebut tidak beralasan dan merugikan upaya untuk membangun kembali kepercayaan dan memajukan solusi dua negara.
Pembatasan tersebut bertentangan dengan upaya untuk meningkatkan hubungan Palestina-AS serta menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
PLO dan PA tetap berkomitmen pada perdamaian, legitimasi internasional, dan solusi dua negara berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dengan Palestina dan Israel hidup berdampingan dalam keamanan dan perdamaian.
Kemlu Palestina juga menepis argumen AS bahwa upaya Palestina mengajukan gugatan ke PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), merusak perdamaian.