AS Terus Dukung Israel, Kirim Senjata dan Peralatan Militer Senilai Rp56 Triliun
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat akan mengirim bantuan persenjataan dan peralatan militer senilai 3,5 miliar dolar AS atau Rp56 triliun kepada Israel di tengah perang di Jalur Gaza, Palestina. Dana itu merupakan sebagian dari total 14,1 miliar dolar bantuan untuk Israel yang telah disetujui oleh Kongres AS pada April lalu.
"Pada Kamis, 8 Agustus, Departemen memberitahu Kongres tentang rencana kami untuk mewajibkan 3,5 miliar Pendanaan Militer Asing Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui oleh Undang-Undang Anggaran Tambahan Keamanan Israel," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS, dikutip dari Anadolu, Minggu (11/8/2024).
CNN sebelumnya melaporkan bukan hal aneh jika butuh waktu untuk mencairkan uang dari beberapa paket tersebut. Pendanaan tersebut dicairkan pekan ini, selain di tengah perang di Gaza juga menghadapi kemungkinan serangan dari Iran dan kelompok Hizbullah Lebanon.
AS menghadapi kritik keras karena memberikan bantuan militer kepada Israel untuk membantai warga Gaza. Serangan teranyar Israel menargetkan sekolah yang menampung para pengungsi pada Sabtu kemarin menewaskan sedikitnya 100 orang.
100 Orang Lebih Warga Gaza Dibantai Israel saat Salat Subuh, Dunia Islam Murka
Pakar PBB mengungkap senjata yang digunakan Israel untuk menyerang Sekolah Al Taba'een, lingkungan Al Daraj, berasal dari AS dan Eropa.
Beberapa kelompok HAM dan mantan pejabat Deplu AS mendesak pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menangguhkan pengiriman senjata ke Israel dengan alasan pelanggaran hukum internasional.
Pakar PBB: Israel Lakukan Genosida di Sekolah Gaza Pakai Senjata AS dan Eropa
Sebanyak 12 mantan pejabat AS, termasuk dari deplu Josh Paul, Annelle Sheline, Stacy Gilbert, dan Hala Rharrit, mengatakan dalam pernyataan bulan lalu, kedok diplomatik AS dengan terus-menerus mengirim senjata ke Israel telah memastikan keterlibatan pemerintah yang tak terbantahkan dalam membunuh dan membuat kelaparan penduduk Gaza.
Editor: Anton Suhartono