Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

AS Tuding Perusahaan Israel Curangi Harga Obat-obatan hingga Rp5 Triliun

Rabu, 26 Agustus 2020 - 15:54:00 WIB
AS Tuding Perusahaan Israel Curangi Harga Obat-obatan hingga Rp5 Triliun
Raksasa farmasi asal Israel, Teva. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id – Departemen Kehakiman AS pada Selasa (25/8/2020) mendakwa raksasa farmasi asal Israel, Teva, telah mengatur harga obat-obatan secara ilegal antara 2013 dan 2015. Akibatnya, pasien di AS dirugikan hingga triliunan rupiah.

“Mereka (Teva dan beberapa rekanannya) setuju untuk menetapkan harga (secara ilegal), mencurangi penawaran, dan mengalokasikan pelanggan untuk obat generik,” ungkap Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Rabu (26/8/2020).

Akibat kecurangan bisnis tersebut, para pasien harus membayar total 350 juta dolar AS (Rp5,13 triliun) lebih banyak dari yang seharusnya, kata departemen itu. Pihak Teva menolak tuduhan tersebut dan mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah AS karena tuntutan hukum itu.

“Departemen Kehakiman AS telah menunjukkan keengganan untuk mempertimbangkan alternatif yang tidak akan berdampak mendalam pada Teva dan para pemangku kepentingan yang bergantung pada perusahaan ini, termasuk pasien yang mendapat manfaat dari obat-obatan kami,” ungkap Teva dalam pernyataan resminya.

Lima perusahaan yang diinvestigasi dalam kasus tersebut telah membayar denda besar untuk menghindari tuntutan hukum di AS.

Sandoz, anak perusahaan dari raksasa farmasi asal Swiss, Novartis, setuju untuk membayar 195 juta dolar AS pada Maret lalu. Sementara, anak perusahaan Amerika dari grup Israel, Taro Pharmaceuticals, setuju membayar denda 205,7 juta dolar AS pada Juli lalu.

Perusahaan lain yang terlibat termasuk Apotex, yang setuju membayar denda 24,1 juta dolar AS pada Mei; dan Glenmark, yang didakwa oleh juri di pengadilan AS pada Juli lalu.

Teva, menjual obat-obatan senilai 17 miliar dolar AS (Rp249,56 triliun) tahun lalu, juga dituduh awal bulan ini oleh otoritas AS karena secara artifisial menaikkan harga reimbursement obat sklerosis ganda Copaxone untuk pasien peserta program Medicare yang dikelola Pemerintah AS.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut