Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahana-TNI AU Uji Coba Operasional Bom BNT 250 untuk Pesawat Tempur
Advertisement . Scroll to see content

AS Uji Coba Rudal Penjelajah, Bisa Kenai Target di Udara Sejauh 500 Km

Selasa, 20 Agustus 2019 - 11:37:00 WIB
AS Uji Coba Rudal Penjelajah, Bisa Kenai Target di Udara Sejauh 500 Km
AS menguji coba rudal jarak menengah setelah keluar dari kesepakatan pengendalian rudal INF dengan Rusia (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) menguji coba rudal penjelajah yang mampu mengenai target di udara dengan jarak lebih dari 500 kilometer pada Minggu (18/8/2019).

Ini merupakan rudal jarak menengah pertama yang diuji coba AS setelah negara itu resmi menarik diri dari kesepakatan pengendalian rudal jarak menengah (INF) dengan Rusia pada awal Agustus.

Kantor berita China Xinhua, mengutip pernyataan Pentagon, melaporkan, uji coba dilakukan pada pukul 14.30 waktu setempat di Pulau San Nicolas, California.

"(Rudal) Diterbangkan dari kendaraan peluncur dan secara akurat bisa mengenai target setelah menjelajah lebih dari 500 kilometer," demikian pernyataan Pentagon.

"Data yang dikumpulkan dan pelajaran yang diambil dari uji coba ini akan menjadi rujukan pengembangan kemampuan (rudal) jarak menengah di masa depan."

Menteri Pertahanan Mark Esper mengatakan, AS akan mengembangkan rudal konvensional yang diluncurkan di darat setelah menarik diri dari kesepakatan INF.

Rudal yang diuji pada Minggu merupakan versi lain dari Tomahawk yang bisa membawa hulu ledak nuklir. Tomahawk versi darat dihapus setelah INF disahkan pada 1987 antara Presiden Ronald Reagan dan Pemimpin Rusia Mikhail Gorbachev.

Berakhirnya kesepakatan INF memicu kekhawatiran bahwa AS dan Rusia akan berlomba-lomba membuat rudal penjelajah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut