Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Warga Gaza Ditembaki Israel saat Antre Bantuan: Apa pun yang Terjadi Kami Akan Mati!
Advertisement . Scroll to see content

AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dewan Keamanan PBB, Hamas: Arogan!

Kamis, 05 Juni 2025 - 14:03:00 WIB
AS Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dewan Keamanan PBB, Hamas: Arogan!
Hamas mengecam veto AS terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendorong gencatan senjata permanen di Gaza (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.id - Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengecam veto Amerika Serikat (AS) terhadap draf resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendorong gencatan senjata di Jalur Gaza.

Menurut Hamas, penggunaan hak veto oleh AS sama saja bentuk dukungan langsung terhadap genosida Israel di Gaza.

"Sikap arogan mencerminkan penghinaan AS terhadap hukum internasional dan penolakan langsung terhadap segala upaya internasional untuk menghentikan pertumpahan darah rakyat Palestina," bunyi pernyataan Hamas, dikutip dari Anadolu, Kamis (5/6/2025).

Hamas juga menyebut sikap AS itu berarti memberikan lampu hijau bagi penjahat perang yakni Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk melanjutkan kebiadabannya terhadap warga sipil tak berdosa, termasuk anak-anak, perempuan, dan lanjut usia di Gaza.

Selain itu Hamas kembali menuduh AS terlibat penuh dalam kejahatan Israel yang sedang berlangsung.

Draf resolusi yang diajukan 10 negara terpilih Dewan Keamanan PBB itu menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza.

Slovenia, selaku pemimpin Dewan Keamanan PBB bulan ini, mengungkapkan kegeramannya atas sikap AS tersebut.

"Kami tidak pernah bermaksud untuk memprovokasi veto," kata Duta Besar (Dubes) Slovenia untuk PBB, Samuel Zbogar, setelah pemungutan suara, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (5/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut