ASEAN Bakal Usulkan Ubah Hak Veto Dewan Keamanan PBB
KUALA LUMPUR, iNews.id - Malaysia, bersama negara-negara anggota ASEAN, mendukung peninjauan hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Mohamad Hasan mengatakan, hak veto mengganggu pengesahan resolusi meski hanya satu negara yang tak menyetujuinya.
"Sayangnya, hak veto ini digunakan meskipun resolusi tersebut telah disetujui secara bulat di Majelis Umum PBB. Itulah sebabnya kami mengusulkan agar hak veto ini dirombak dan diubah. Inilah yang sedang kami lakukan," kata Hasan, seperti dikutip dari kantor berita Bernama, Selasa (22/7/2025).
Dia mencontohkan, meski resolusi mengenai situasi di Jalur Gaza disahkan dengan mayoritas Majelis Umum PBB, implementasinya seringkali tertunda karena hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap Dewan Keamanan.
Dewan Keamanan PBB adalah badan permanen yang bertanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dewan beranggotakan 15 negara: lima anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap.
Anggota tetap adalah Rusia, Amerika Serikat, Inggris, China, dan Prancis yang memiliki hak veto. Sementara 10 anggota tidak tetap dipilih untuk masa jabatan 2 tahunan, namun tak memiliki hak veto.
Editor: Anton Suhartono