Asosiasi Pers Brasil Menang Lawan Meta di Pengadilan, Konten Media Tak Boleh Dipakai Latih AI
SAO PAULO, iNews.id - Pengadilan Negara Bagian Sao Paulo, Brasil, memenangkan gugatan tiga asosiasi pers nasional terhadap Meta, Selasa, 3 November 2026. Meta diperintahkan tidak lagi mengumpulkan konten dari perusahaan media untuk melatih model kecerdasan buatan (AI) miliknya.
Meta juga dijatuhi denda 1 juta real Brasil atau sekitar Rp3 miliar per hari jika tidak mematuhi putusan tersebut.
Melansir AFP, Rabu (5/11/2026), putusan tersebut dijatuhkan setelah tiga asosiasi pers nasional Brasil mengajukan gugatan perdata terhadap Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp. Mereka menilai perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu menuntut akses gratis terhadap konten mereka sebagai syarat agar media tersebut tetap dapat menggunakan platform-platform milik Meta.
Persoalan tersebut bermula dari ketentuan layanan baru Meta untuk pengguna bisnis yang dijadwalkan berlaku pada 20 November 2026 mendatang. Dalam ketentuan tersebut, Meta meminta akses terhadap konten media untuk kepentingan pelatihan model AI.
Hakim Guilherme Madeira Dezem mengeluarkan putusan sela tanpa menunggu tanggapan Meta karena tenggat pemberlakuan ketentuan tersebut sudah dekat. Dia menilai penggunaan konten media untuk melatih AI berpotensi menimbulkan kerugian yang tidak dapat dipulihkan.