Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelombang Dingin Terjang Arab Saudi, Suhu di Bawah 0 Derajat Celsius
Advertisement . Scroll to see content

Atas Permintaan Turki, Prancis Tangkap Warga Saudi Terduga Pembunuh Jamal Khashoggi

Rabu, 08 Desember 2021 - 14:05:00 WIB
Atas Permintaan Turki, Prancis Tangkap Warga Saudi Terduga Pembunuh Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

PARIS, iNews.id - Polisi Prancis, Selasa (7/12/2021), menangkap seorang warga Arab Saudi yang diduga terlibat dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada Oktober 2018 di konsulat Istanbul, Turki. Penangkapan tersebut dilakukan atas permintaan Turki.

Seorang pejabat kehakiman Prancis yang meminta namanya tak dipublikasikan, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (8/12/2021), mengatakan pria tersebut ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan dari Turki. 

Otoritas tak merilis nama warga Saudi yang dimaksud, namun Radio Prancis RTL menyebutkan dia bernama Khalid Aedh Al Otaibi. Dia ditangkap di Bandara Roissy, dekat Paris, saat akan naik pesawat untuk terbang ke Riyadh.

Al Otaibi bukan orang baru dalam kasus pembunuhan Khashoggi. Dia merupakan satu dari belasan pejabat Saudi yang dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada 2018 terkait dengan kasus ini.

Khashoggi yang merupakan kontributor surat kabar The Washington Post dibunuh lalu jasadnya dimutilasi di kantor Konsulat Arab Saudi di Istanbul. Sampai saat ini jasad pria pengkritik Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) itu belum ditemukan, meningkatkan spekulasi mengenai jasadnya dihancurkan menggunakan zat kimia.

Kedutaan Besar Arab Saudi di Paris menyatakan, pria yang ditangkap tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Khashoggi. Disebutkan, kedubes berharap otoritas Prancis segera membebaskannya.

Pemerintah Turki belum memberikan penjelasan atas penangkapan tersebut.

Sementara itu media Prancis melaporkan, Al Otaibi akan diberitahu tentang surat perintah penangkapan oleh jaksa pada Rabu. Dia berhak menerima atau menolak untuk dipindahkan ke Turki. Jika dia menolak, seorang hakim akan memutuskan apakah Al Otaibi tetap dalam tahanan sambil menunggu peninjauan kasus dan kemungkinan proses ekstradisi yang bisa memakan waktu beberapa bulan.

Hatice Cengiz, tunangan Almarhum Khashoggi, mengatakan penangkapan ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk keadilan kekasihnya. 

"Keadilan harus dibiarkan berjalan sebagaimana semestinya. Yang terpenting, mereka yang menjalankan aksi ini tidak boleh dimanfaatkan untuk melindungi mereka dengan posisi jauh lebih tinggi yang memberi perintah pembunuhan brutal Jamal, termasuk Putra Mahkota. Mereka juga harus ditangkap dan diadili," kata Cengiz, dalam pernyataannya.

Tahun lalu, Turki mulai mengadili 26 warga negara Saudi secara in absentia atas pembunuhan Khashoggi setelah Arab Saudi menolak untuk mengekstradisi mereka. Saat itu Turki juga menolak hasil persidangan terhadap beberapa tersangka yang dilakukan secara tertutup di Riyadh.

Pengadilan Saudi pada September 2020 menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan terdakwa, yakni antara 7 dan 20 tahun. Lima di antara terdakwa itu diubah hukumannya dari vonis hukuman mati menjadi penjara 20 tahun. 

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," kata seorang pejabat kantor penuntutan publik Saudi, saat itu. 

Hukuman diubah dan menjadi putusan final atas pertimbangan bahwa putra Almarhum Khashoggi sudah memaafkan para pelaku pada Mei 2020.

Lalu pada April 2021, Turki mengeluarkan sikap yang mengejutkan yakni menghormati keputusan Arab Saudi soal penetapan hukuman bagi para terdakwa pembunuhan Khashoggi. Sikap ini bertolak belakang dengan keinginan Turki sebelumnya yang menginginkan mereka diadili di Istanbul, namun Saudi menolak menyerahkan para terdakwa. 

Juru bicara dan penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan pemerintahannya menyambut hasil sidang pembunuhan Khashoggi. 

"Mereka punya pengadilan. Sidang telah diadakan. Mereka membuat keputusan jadi kami menghormati putusan itu," kata Kalin, pada April lalu. 

Dia menambahkan, sikapnya ini merupakan bagian dari upaya Turki memperbaiki hubungan dengan Arab Saudi yang sejak lama terganjal berbagai isu.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut