Aung San Suu Kyi Ditahan sampai 17 Februari terkait Impor Walkie Talkie Ilegal
YANGON, iNews.id - Pemimpin Myanmar yang digulingkan melalui kudeta militer, Aung San Suu Kyi, masih akan ditahan sampai Rabu (17/2/2021) terkait tuduhan mengimpor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal.
Sedianya sidang perdana kasus ini digelar pada Senin (15/2/202) atau hari terakhir penahanan, namun dibatalkan.
"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan sampai 17 dan tidak hari ini," kata pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, dikutip dari Reuters.
Khin menegaskan timnya masih berupaya untuk mengikuti hukum yang berlaku, meskipun penahanan kliennya bernuansa politis.
Dia mengatakan, Suu Kyi akan ditampilkan dalam sidang melalui konferensi video, tidak datang langsung ke pengadilan.
Saat disinggung mengenai dakwaan terhadap perempuan 75 tahun itu, apakah sesuai dengan keadilan, Khin menegaskan biar rakyat yang menilai.
"Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilai sendiri," ujarnya.
Seperti diketahui, kepolisian Myanmar menuntut Suu Kyi atas tuduhan mengimpor peralatan komunikasi secara ilegal. Dia ditahan hingga 15 Februari untuk menjalani penyelidikan.
Tentara menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan radio walkie talkie. Peralatan radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin.
Editor: Anton Suhartono